LABUAN BAJO — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yang dijadwalkan berlangsung pada 29 September 2026, terancam batal.
Ancaman itu muncul setelah Panitia Pilkades Desa Gorontalo mengaku hingga kini belum menerima dana operasional untuk menjalankan tahapan pemilihan. Padahal, sejumlah tahapan penting telah dilaksanakan dan waktu menuju hari pemungutan suara semakin dekat.
Ketua Panitia Pilkades Desa Gorontalo, Chelluz Pahun, mengatakan kondisi tersebut membuat panitia berada dalam posisi sulit. Selama ini, berbagai kebutuhan penyelenggaraan terpaksa dibiayai menggunakan uang pribadi anggota panitia dan dengan cara berutang.
“Dana operasional kepanitiaan sampai sekarang masih nol rupiah. Tahapan sudah berjalan, tetapi semua biaya selama ini kami tanggung dengan cara mengutang dan menggunakan dana pribadi,” ujar Chelluz.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena panitia harus mempersiapkan pemungutan suara yang melibatkan lebih dari 5.000 pemilih.
Anggaran Rp36 Juta Dinilai Tak Sebanding
Chelluz mengatakan anggaran Pilkades Desa Gorontalo hanya sekitar Rp36 juta. Nilai tersebut, menurut dia, hampir sama dengan desa-desa lain di Kecamatan Komodo, meskipun jumlah pemilih Desa Gorontalo jauh lebih besar.
“Anggaran hanya Rp36 juta, hampir sama untuk semua desa di Kecamatan Komodo. Padahal berdasarkan DPT, Desa Gorontalo memiliki pemilih lebih dari 5.000 orang,” katanya.
Keterbatasan anggaran tersebut menjadi semakin terasa karena panitia telah menjalankan sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran, penetapan calon, pemutakhiran data pemilih hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Semua tahapan tersebut, kata Chelluz, dilakukan tanpa dana operasional yang diterima panitia.
Panitia Terpaksa Berutang
Kondisi ini membuat anggota panitia harus mengeluarkan uang pribadi. Bahkan, pengeluaran tersebut disebut telah melampaui honor yang diterima panitia.
“Uang pribadi sudah banyak habis. Pengeluaran pribadi sudah melampaui honor panitia yang hanya Rp500 ribu per bulan,” ujarnya.
Chelluz menilai situasi tersebut tidak sehat bagi penyelenggaraan Pilkades. Panitia tidak mungkin terus bekerja dengan mengandalkan utang dan uang pribadi, terlebih beban kerja akan semakin besar menjelang hari pemungutan suara.
9 TPS, Hanya 11 Panitia
Selain persoalan dana, panitia juga menghadapi keterbatasan tenaga.
Dengan jumlah pemilih lebih dari 5.000 orang, pemungutan suara di Desa Gorontalo akan dibagi menjadi sembilan TPS. Sementara seluruh tahapan harus ditangani oleh 11 orang panitia.
Karena itu, panitia bersama Pemerintah Desa Gorontalo sebelumnya telah menyepakati penambahan tenaga yang akan membantu pekerjaan administrasi di TPS.
Kesepakatan tersebut dilakukan sekitar dua bulan lalu setelah pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Kepada Desa Gorontalo berjanji segera melakukan perubahan APBDes dengan menambahkan item belanja untuk tenaga tambahan di TPS sekaligus menambah dukungan operasional Pilkades.
Pemerintah Desa juga disebut akan menerbitkan SK bagi tenaga tambahan yang membantu panitia.
Namun, menurut Chelluz, hingga kini kesepakatan tersebut belum direalisasikan.
Panitia Soroti Ketidakhadiran Kades
Chelluz juga menyoroti koordinasi dengan Pemerintah Desa Gorontalo. Ia menyebut Kepala Desa Gorontalo tidak pernah masuk kantor sehingga komunikasi terkait persiapan Pilkades dinilai tidak berjalan maksimal.
“Kades tidak pernah masuk kantor,” kata Chelluz.
Lima Calon Sudah Ditetapkan
Pilkades Gorontalo akan diikuti lima calon kepala desa, yakni Petra M. Jalesy, Hery Ganggas, Abdul Hamid, Ibrahim Ndung, dan Victor Seman Sulu.
Dengan calon yang telah ditetapkan, DPT lebih dari 5.000 pemilih dan sembilan TPS, panitia menilai persiapan pemungutan suara membutuhkan kepastian anggaran serta dukungan tenaga.
Namun, hingga kini persoalan tersebut belum mendapatkan kepastian.
Pilkades Terancam Tak Berjalan
Chelluz menegaskan panitia tidak ingin menghentikan proses Pilkades. Namun, kondisi tanpa dana operasional dan kekurangan tenaga membuat panitia mempertimbangkan langkah serius.
Panitia memberikan batas waktu hingga pekan ini kepada pihak terkait untuk memberikan kepastian mengenai dana operasional dan tenaga tambahan.
“Kalau pekan ini tidak ada kejelasan dana operasional dan penambahan tenaga pembantu panitia, mulai minggu depan kepanitiaan Pilkades Desa Gorontalo kami minta diambil alih oleh Kecamatan Komodo,” tegasnya.
Permintaan tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa pelaksanaan Pilkades Gorontalo berpotensi terganggu apabila persoalan anggaran dan sumber daya manusia tidak segera diselesaikan.
Dengan jadwal pemungutan suara yang tinggal beberapa pekan, bola kini berada di tangan Pemerintah Desa Gorontalo dan Kecamatan Komodo untuk memastikan apakah seluruh kebutuhan penyelenggaraan dapat dipenuhi sehingga Pilkades pada 29 September 2026 tetap berjalan sesuai jadwal.


Tinggalkan Balasan