WERANG – Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial SS di Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat. SS diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap dua orang anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan PAUD pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat kedua korban, yang berusia sekitar 6 tahun, hendak pulang setelah berbelanja di sebuah kios. Kebetulan, kios tersebut terletak tepat di depan rumah pelaku. Saat itulah, SS memanggil kedua korban untuk masuk ke dalam rumahnya.
Begitu kedua bocah tersebut masuk, SS langsung menutup seluruh pintu rumah. Di dalam rumah, pelaku memberikan uang sebesar Rp10.000 dan Rp5.000 kepada masing-masing korban sebelum melakukan aksi tidak senonohnya.
Pelaku diduga memasukkan jarinya ke area sensitif kedua korban. Akibat kejadian tersebut, salah satu korban dilaporkan mengalami pendarahan, sementara korban lainnya tidak.
Terungkap dari Cerita Teman Sebaya
Setelah kejadian traumatik tersebut, kedua korban berhasil keluar dan melarikan diri. Kejadian ini terungkap setelah kedua korban menceritakan apa yang mereka alami kepada teman-teman kecilnya, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada orang tua korban.
Langkah Hukum
Geram dengan perbuatan pelaku, orang tua korban langsung mendatangi Polsek Sano Nggoang untuk melaporkan kejadian tersebut, Rabu (18/2/2026).
Namun, mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, pihak Polsek mengarahkan keluarga korban untuk melapor secara resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Barat.
”Tadi orang tua korban sudah ke Polsek Sano Nggoang, dan diarahkan ke Polres Manggarai Barat untuk melapor ke unit PPA,” ujar salah satu sumber keluarga saat berada di Werang menuju Labuan Bajo, Rabu (18/2/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga sedang dalam perjalanan menuju Polres Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut agar pelaku segera diamankan.
Editor : Chellz


Tinggalkan Balasan