LABUAN BAJO – Kendaraan bermotor berpelat nomor luar daerah yang beroperasi di Labuan Bajo diminta segera melakukan mutasi kendaraan ke wilayah Manggarai Barat. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas menjelang Operasi Ketupat 2026.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Labuan Bajo, Johanes, SH, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat di Kantor SATPAS Lalu Lintas, Rabu (21/1/2026).

Menurut Johanes, masih banyak kendaraan, khususnya milik usaha rental, yang beroperasi di Labuan Bajo namun belum memutasikan administrasi kendaraan sesuai domisili operasionalnya.

“Guna mendukung ketertiban administrasi wilayah, kami mengimbau pengusaha rental dan masyarakat yang memiliki kendaraan luar daerah untuk segera melakukan proses mutasi,” ujarnya.

Tertib Administrasi dan Perlindungan Asuransi

Ia menjelaskan, mutasi kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan perlindungan hukum dan asuransi bagi pengguna jalan.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menegaskan komitmennya memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik berupa biaya pengobatan maupun santunan meninggal dunia, dengan syarat adanya Laporan Polisi yang sah.

“Perlindungan bisa maksimal jika administrasi kendaraan tertib dan kejadian kecelakaan dilaporkan secara resmi,” jelas Johanes.

Peran Rental Kendaraan Dinilai Strategis
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, menilai peran pengusaha rental sangat strategis dalam menciptakan ketertiban lalu lintas di kawasan wisata.

Selain memastikan penyewa memiliki kelengkapan surat berkendara, pengusaha rental juga diharapkan menjadi contoh dalam kepatuhan administrasi kendaraan.

“Kendaraan yang beroperasi permanen di Labuan Bajo seharusnya terdaftar di wilayah ini. Ini penting untuk pengawasan dan penegakan hukum,” tegasnya.

Labuan Bajo Kawasan Wisata Prioritas

Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian menilai penertiban kendaraan luar daerah penting untuk menjaga citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium.

Kabid Lalu Lintas Dishub Manggarai Barat, Rola Jalesi, menambahkan bahwa ketertiban administrasi kendaraan akan mempermudah pengawasan parkir, rekayasa lalu lintas, serta penindakan pelanggaran di kawasan padat wisata.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri puluhan pelaku usaha rental serta perwakilan komunitas Gojek dan Grab ini berlangsung tertib dan interaktif.

Dengan meningkatnya kesadaran akan wajib mutasi kendaraan, pemerintah berharap Labuan Bajo memiliki sistem transportasi yang tertib, aman, dan selaras dengan statusnya sebagai destinasi wisata kelas dunia.

 

Editor : Chellz