LABUAN BAJO – Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang menghadiri peresmian Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo yang baru, Selasa (20/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan pentingnya sinergi Polri dan Bea Cukai dalam menjaga keamanan serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo.
AKBP Christian Kadang menyampaikan, Labuan Bajo sebagai pintu masuk utama pariwisata internasional memiliki tingkat mobilitas barang dan penumpang yang tinggi, sehingga membutuhkan pengawasan terpadu lintas instansi.
“Sinergitas Polri dan Bea Cukai sangat krusial, terutama dalam pengawasan wilayah pelabuhan dan Bandara Internasional Komodo. Ini penting untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta melindungi kepentingan negara,” ujar AKBP Christian.
Ia menilai, keberadaan kantor Bea Cukai yang baru dan lebih representatif akan memperkuat koordinasi operasional, khususnya dalam pencegahan penyelundupan, peredaran barang ilegal, dan tindak pidana kepabeanan lainnya di wilayah Manggarai Barat.
Kepala KPPBC TMP C Labuan Bajo, Syahirul Alim, mengatakan peresmian gedung kantor baru merupakan tonggak peningkatan kualitas pelayanan kepabeanan dan pengawasan di wilayah timur Indonesia, khususnya Pulau Flores dan Lembata.
“Dengan fasilitas yang memadai, Bea Cukai Labuan Bajo dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, profesional, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pengawasan arus barang dan penumpang di pintu masuk pariwisata internasional,” kata Syahirul.
Peresmian kantor Bea Cukai Labuan Bajo ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti, dilanjutkan peninjauan fasilitas gedung oleh para undangan.
Dengan beroperasinya kantor baru tersebut, pengawasan lalu lintas barang dan penumpang di kawasan strategis pariwisata diharapkan semakin optimal, mendukung iklim investasi yang sehat, serta memperkuat keamanan dan kedaulatan fiskal negara di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Editor: Chellz


Tinggalkan Balasan