DI LINGKO WELU, hamparan jagung seluas 1,5 hektare membentang di Desa Liang Ndara, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Lahan ini dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Liang Ndara Jaya sebagai bagian dari program ketahanan pangan nabati yang bersumber dari Dana Desa.

Pemerintah Desa Liang Ndara mengalokasikan anggaran sebesar Rp140 juta untuk program tersebut. Dana ini dikelola langsung oleh BUMDes dan diarahkan pada pengembangan komoditas jagung sebagai pangan strategis desa.

Kepala Desa Liang Ndara, Karolus Vitalis, menjelaskan bahwa pengelolaan dana dilakukan dengan pendekatan menyeluruh pada rantai produksi pertanian. Anggaran mencakup pengadaan benih unggul, sarana produksi pertanian (saprodi), pupuk, obat-obatan tanaman, pembiayaan tenaga kerja harian, serta sewa lahan.

Pengelolaan tersebut terlihat saat kegiatan panen raya yang berlangsung di lokasi kebun dan dihadiri Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota DPRD Manggarai Barat.

Dana Desa dan Kerangka Kebijakan Nasional
Program ketahanan pangan yang dijalankan BUMDes Liang Ndara Jaya merujuk pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024.

Regulasi ini menetapkan ketahanan pangan dan penguatan BUMDes sebagai bagian dari tujuh prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025–2026.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk mendukung produksi pangan lokal, sekaligus memperkuat peran BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa yang profesional.

Produksi dan Pascapanen

Direktur BUMDes Liang Ndara Jaya, Yohanes Elvani Yasintus, SE, menyebutkan bahwa lahan 1,5 hektare tersebut menghasilkan rata-rata 6,5 ton jagung per hektare. Selain fokus pada proses budidaya, BUMDes juga mulai mengelola aspek pascapanen.

Di lokasi kebun, jagung hasil panen langsung diproses menggunakan mesin pemipil jagung. Penggunaan alat ini bertujuan mempercepat proses pascapanen dan mengurangi kehilangan hasil, sekaligus menjadi bagian dari upaya modernisasi pertanian desa.

Pendekatan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong hilirisasi pertanian di tingkat desa, agar hasil produksi tidak hanya berhenti pada panen, tetapi juga memiliki nilai tambah.

BUMDes sebagai Pengelola Investasi Desa
Melalui skema ini, Dana Desa tidak digunakan sebagai bantuan konsumtif, melainkan sebagai investasi produktif yang dikelola oleh BUMDes.

Model pengelolaan tersebut menempatkan BUMDes sebagai instrumen ekonomi desa yang menghubungkan kebijakan nasional dengan kebutuhan lokal.

Program ketahanan pangan di Desa Liang Ndara menjadi salah satu contoh bagaimana Dana Desa diarahkan untuk memperkuat produksi pangan berbasis potensi wilayah, dengan pengelolaan terpusat di bawah badan usaha milik desa.

 

Editor : Chellz