LABUAN BAJO – Komitmen Keuskupan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mengendalikan sampah plastik pada Festival Golo Koe 2026 dipertanyakan. Festival yang digelar sebagai perayaan iman, budaya, seni, dan pariwisata itu masih menghadapi persoalan penggunaan kemasan plastik dari aktivitas ratusan pelaku UMKM.

Padahal, Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Asumta Nusantara 2026 masuk dalam daftar Top 10 Karisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata. Status tersebut semestinya mendorong penyelenggara menghadirkan festival yang tidak hanya meriah, tetapi juga memperhatikan prinsip keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan.

Persoalan penggunaan plastik sebelumnya telah diakui pihak Keuskupan Labuan Bajo.

Kepala Komunikasi Sosial (Komsos) Keuskupan Labuan Bajo, Romo Erick Ratu, Pr, dalam kegiatan DISKORIA (Diskusi dan Kolaborasi Bersama Media) x Bincang Kepariwisataan di Kantor Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Selasa (21/7/2026) mengakui kemasan plastik dalam Festival Golo Koe belum sepenuhnya terkendali.

Saat menjawab pertanyaan Flores Inside mengenai pengendalian sampah plastik, Erick berjanji pihak Keuskupan Labuan Bajo akan membuat mekanisme pengendalian sampah plastik di lokasi festival.

Namun, memasuki hari kedua festival, persoalan tersebut belum sepenuhnya teratasi.

Tidak Ada Larangan Khusus

Keterangan dari salah satu peserta UMKM di lokasi festival menunjukkan bahwa pengendalian penggunaan plastik belum dilakukan melalui aturan khusus kepada para pedagang.

Fadilah, salah satu peserta UMKM Festival Golo Koe, mengatakan pihaknya tidak menerima instruksi khusus mengenai larangan atau pembatasan penggunaan kemasan plastik.

Menurut dia, arahan yang diterima hanya berkaitan dengan kewajiban membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

“Tidak ada instruksi khusus untuk tidak menggunakan kemasan plastik. Kami hanya diarahkan untuk menempatkan sampah pada tempat sampah yang tersedia,” kata Fadilah.

Fadilah mengaku hampir seluruh dagangannya menggunakan kemasan berbahan plastik. Kondisi itu, menurut dia, tidak terlepas dari keterbatasan pilihan wadah yang tersedia bagi pelaku UMKM.

“Hampir 100 persen dagangan saya menggunakan kemasan plastik. Bagaimana tidak, tidak ada wadah lain selain yang berbahan plastik. Semua memang harus menggunakan plastik,” ujarnya.

Menurut Fadilah, kondisi serupa juga terjadi pada lapak UMKM lainnya. Pedagang makanan dan minuman hingga makanan ringan seperti sosis menggunakan wadah plastik untuk melayani pembeli.

“Semua lapak UMKM, yang menjual minuman, makanan ringan seperti sosis, semuanya menggunakan wadah plastik,” katanya.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan sampah plastik di Festival Golo Koe bukan hanya berkaitan dengan perilaku membuang sampah, tetapi juga menyangkut kebijakan penyelenggara dalam menyediakan alternatif kemasan bagi pelaku UMKM.

Jika hanya mewajibkan pedagang membuang sampah pada tempat yang disediakan tanpa mengatur penggunaan plastik sejak dari sumbernya, volume sampah plastik tetap berpotensi meningkat seiring tingginya aktivitas perdagangan dan jumlah pengunjung.

Diminta Dievaluasi dari KEN

Kritik lebih keras disampaikan aktivis sosial Try Dedi. Ia meminta Kementerian Pariwisata mengevaluasi keberadaan Festival Golo Koe dalam kalender Karisma Event Nusantara.

Try Dedi bahkan meminta Kementerian Pariwisata menurunkan atau mencoret Festival Golo Koe dari daftar KEN apabila penyelenggara tidak mampu menunjukkan komitmen nyata dalam mengurangi penggunaan plastik.

“Kalau Festival Golo Koe gagal menekan penggunaan bahan plastik, Kementerian Pariwisata harus mengevaluasi bahkan menurunkannya dari KEN,” kata Try Dedi.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebatas masalah kebersihan setelah acara berlangsung. Pengurangan sampah plastik seharusnya menjadi bagian dari desain penyelenggaraan festival sejak awal.

Ia juga menilai kampanye ekologi yang dibawa dalam semangat Festival Golo Koe menjadi tidak konsisten apabila pada praktiknya penggunaan kemasan plastik sekali pakai masih sangat dominan.

“Semangat ekologinya juga gagal kalau penggunaan plastik masih seperti ini. Kampanye ekologi tidak cukup hanya disampaikan dalam narasi, tetapi harus terlihat dalam praktik penyelenggaraan festival,” ujarnya.

Bagi Try Dedi, status Festival Golo Koe sebagai bagian dari Top 10 KEN justru membuat standar penyelenggaraannya harus lebih tinggi. Festival yang mendapat pengakuan dalam kalender pariwisata nasional semestinya mampu menjadi contoh dalam menerapkan prinsip pariwisata berkelanjutan.

Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Keuskupan Labuan Bajo sebagai penyelenggara. Janji membuat mekanisme pengendalian sampah plastik yang disampaikan Romo Erick Ratu kini ditunggu realisasinya.

Sebab, festival tidak hanya meninggalkan kenangan bagi pengunjung, tetapi juga meninggalkan jejak ekologis. Jika jejak tersebut berupa tumpukan kemasan plastik, maka narasi tentang festival yang membawa semangat ekologi berisiko kehilangan maknanya.

Festival Golo Koe masih berlangsung. Karena itu, penyelenggara masih memiliki ruang untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah, memperketat pengendalian plastik, menyediakan alternatif kemasan bagi UMKM, serta memastikan kampanye ekologi tidak berhenti sebagai slogan.

 

Editor :  Chellz