Labuan Bajo – Kualitas Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) disorot. KPU Manggarai Barat diminta perbaiki SDM untuk pemilu masa mendatang.

Lemahnya SDM KPU Manggarai Barat itu jadi perbincangan pada Fokus Group Discussion (FGD) untuk menyusun laporan evaluasi Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang digelar di Sazgo Hotel, Senin (24/2/2025)

Heribertus Panis, Narasumber FDG menyebut penyelenggaraan kurang memahami regulasi, kualitas operator PPK dan PPS dan Pantarlih perlu perbaikan.

“Tidak ada upaya menghidupkan orang mati untuk melakukan pencoblosan di TPS”, ujar Heribertus.

Selain soal SDM penyelenggara, Heribertus merekomendasikan KPU perlu menyusun data yang akurat, mutahir dan komprehensif. Menurut Heribertus KPU, Dukcapil, Bawaslu, Desa/Lurah perlu bersinergi dalam melaraskan data pemilih.

“Desa lebih mengetahui penduduknya, status, domisili. Hal ini bisa menekan pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dunia ikut mencoblos dan persoalan lain yang berkaitan dengan pemilih dapat diatasi”, jelasnya

Menurut Heribertus Integritas dan kepemimpinan serta komunikasi intenal maupun eksternal penting untuk diperkuat.

Senada, Chelluz seorang Jurnalis dari Media Group Network (MGN). Chelluz menilai komunikasi eksternal KPU Manggarai Barat masih lemah dan perlu perbaikan dimasa mendatang.

“Media Center KPU Manggarai Barat harusnya dijalankan optimal, memproduksi informasi baik terkait proses tahapan pemilu maupun pendidikan demokrasi kepada pemilih”, jelasnya.

Ketua Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat itu juga menyebut selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 terjadi banyak miskomunikasi, menurut Chelluz hal tersebut terjadi karena tidak optimalnya komunikasi publik KPU Manggarai Barat.

FDG penyusunan laporan penyelenggaraan pemilu dan Pilkada 2024 merupakan instrumen untuk memperbaiki kinerja KPU dimasa mendatang.

Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Surtato Parman mengatakan Forum FDG penyusunan laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 merupakan instrumen penting dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemilihan.

“Kami ingin memperbaiki secara integral. FDG menjadi instrumen penting memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemilihan kedepan”, jelas Parman. ***

Editor : Apong