LABUAN BAJO – Pembatasan pelayaran wisata di perairan Manggarai Barat yang berlangsung hampir satu bulan memicu respons dari pelaku industri pariwisata. Sekretariat Bersama (Sekber) Asosiasi Pariwisata Manggarai Barat secara resmi menyampaikan rekomendasi teknis penyesuaian pembatasan pelayaran kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat bernomor 01/Sekber-APMB/SR/I-2026 tertanggal 28 Januari 2026. Dalam surat itu, Sekber menyampaikan apresiasi kepada KSOP dan instansi terkait atas langkah pengamanan pelayaran menyusul potensi cuaca ekstrem di wilayah perairan Manggarai Barat.

“Kami mengapresiasi peran KSOP dan seluruh instansi terkait yang secara konsisten mengedepankan keselamatan pelayaran di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu,” demikian kutipan surat Sekber yang diterima media.

Namun, pembatasan pelayaran yang diberlakukan sejak awal Januari 2026 tersebut disebut berdampak langsung terhadap aktivitas pariwisata bahari serta keberlangsungan usaha dan penghidupan pekerja sektor pendukung di Labuan Bajo dan sekitarnya.

Ketua Sekretariat Bersama Asosiasi Pariwisata Manggarai Barat, Aloysius Suhartim Karya, menegaskan seluruh pelaku usaha tetap mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran dan tidak melakukan aktivitas tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

“Seluruh pelaku usaha pariwisata bahari tetap patuh terhadap kebijakan yang ditetapkan dan tidak melakukan pelayaran tanpa SPB,” ujar Aloysius.

Meski demikian, Sekber mencatat adanya sejumlah hari dengan kondisi cuaca cerah dan relatif kondusif yang belum dapat dimanfaatkan. Hal itu disebabkan belum tersedianya mekanisme operasional terbatas yang adaptif dan terkoordinasi lintas instansi.

“Keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama. Namun kami memandang perlu adanya kebijakan penyesuaian yang terukur agar aktivitas pariwisata tetap dapat berjalan secara terbatas pada kondisi tertentu,” tulis Sekber dalam surat rekomendasinya.

Dalam rekomendasi tersebut, Sekber mengusulkan penyesuaian pembatasan pelayaran berbasis rute dan daya tarik wisata. Sejumlah destinasi alternatif dinilai relatif aman pada kondisi cuaca tertentu, seperti Loh Buaya, Kampung Rinca, Pulau Kalong, Pulau Kelor, Menjerite, dan Gua Rangko. Sementara itu, destinasi dengan karakter perairan terbuka seperti Pulau Padar dan Pulau Komodo direkomendasikan tetap berada dalam pembatasan ketat.

Sekber juga mengusulkan setiap operasional terbatas wajib disertai surat pernyataan nahkoda untuk tidak menyimpang dari rute yang telah ditetapkan dalam SPB serta berada di bawah koordinasi dan pengawasan lintas instansi.

Dinamika pembatasan pelayaran tersebut turut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Manggarai Barat. Ketua Forum Komunikasi Keagenan Kapal Labuan Bajo (Fokal), Sumarlin, menyebut forum itu sebagai ruang penting untuk menjaga keselarasan antar-pemangku kepentingan pariwisata.

“Bukan hanya saat penutupan kita harus kompak, tetapi juga ketika terjadi kecelakaan atau musibah pelayaran, semua pihak harus bertanggung jawab bersama,” kata Sumarlin kepada awak media, Sabtu (30/1/2026).

Dalam RDP tersebut, Fokal juga mengusulkan pembangunan Pos BMKG Maritim di Labuan Bajo agar informasi cuaca maritim dapat disampaikan lebih spesifik, termasuk penentuan kategori kapal berdasarkan tinggi gelombang dan kecepatan angin.

“Dengan adanya Pos BMKG Maritim di Labuan Bajo, prakiraan cuaca bisa lebih detail dan menjadi dasar pengambilan keputusan pelayaran,” ujarnya.

Sumarlin menambahkan, penetapan Pulau Rinca sebagai destinasi alternatif saat cuaca buruk perlu didasarkan pada kesepakatan bersama berbasis aturan yang melibatkan seluruh instansi vertikal, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta asosiasi pelaku pariwisata.

“Jika terjadi kecelakaan, itu bukan kesalahan satu instansi saja, melainkan tanggung jawab bersama. Yang terpenting adalah memastikan Labuan Bajo tetap dikenal sebagai destinasi wisata yang aman,” katanya.

Sekber berharap rekomendasi teknis tersebut dapat menjadi dasar dialog antarlembaga dalam merumuskan kebijakan bersama, guna menyeimbangkan aspek keselamatan pelayaran dengan keberlanjutan sektor pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat.

 

Editor : Chelz