LABUAN BAJO – Dugaan praktik mafia kapal wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, kembali mencuat ke ruang publik. Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat Manggarai Barat (LPPDM) menyebut adanya pungutan sebesar Rp10 juta terhadap setiap kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo.

Ketua LPPDM, Marsel Ahang, sebagaimana dikutip kupang.tribunnews.com, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi lembaganya, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo diduga bekerja sama dengan sebuah forum yang disebut ilegal, yakni Forum Komunikasi Keagenan Kapal Labuan Bajo (Fokal). Dugaan tersebut memicu polemik luas setelah pernyataan itu diunggah ulang oleh akun media sosial Matim Update.

Namun, tudingan tersebut justru menuai bantahan keras dari para pemilik dan pengelola kapal wisata di Labuan Bajo. Sejumlah pelaku usaha pariwisata menyatakan tidak pernah mengalami ataupun mengetahui adanya pungutan sebesar Rp10 juta sebagaimana yang dituduhkan Ahang.

Ceccilia Shelvy, salah satu pelaku usaha kapal wisata yang mengaku telah berkecimpung sejak 2014, mempertanyakan kejelasan informasi tersebut.

“Saya pemain kapal dari tahun 2014. Tolong beritanya lebih jelas lagi. Sejak kapan ada indikasi pungutan 10 juta dari keagenan kapal yang diberikan kepada KSOP dan skema pungutannya seperti apa. Karena jujur saya tidak pernah merasa dipungut sejumlah itu,” tulisnya dalam kolom komentar.

Nada serupa disampaikan Sala Udin yang mengaku heran dengan tudingan tersebut.

“Saya heran yang berkoar-koar bilang ada mafia kapal setoran 10 juta berasal dari mereka yang tidak punya kapal bahkan tempat tinggalnya jauh dari laut. Padahal kami para pemilik kapal adem-adem saja. Jangan kan 10 juta, uang 10 ribu rupiah saja tidak pernah kami diminta,” ungkapnya.

Ketua Gabungan Usaha Wisata Bahari (Gahawisri) Labuan Bajo, Budi Widjaja, juga membantah keras tuduhan tersebut.

“Saya ketua Gahawisri Labuan Bajo yang anggotanya para pemilik kapal, termasuk saya sendiri. Kok saya tidak pernah merasa ada keluar 10 juta?” ujarnya.

Bantahan juga datang dari Rama Praditya dan Igor Dedkov yang sama-sama mengaku sebagai pelaku usaha kapal wisata. Keduanya menyebut tidak pernah mengalami pungutan dari pihak KSOP.

“Saya pemilik kapal di Labuan Bajo sejak 2015. Tidak ada yang pernah diminta 10 juta dari pihak KSOP. Berita ini dapat dari mana?” tulis Igor.

Sejumlah warganet lainnya bahkan menilai tudingan tersebut tidak disertai data yang kuat dan berpotensi merusak citra pariwisata Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas nasional.

“Ngomong itu pakai data biar elegan. Kalau tidak pakai data, hancur reputasi,” tulis Adyar Abadi.

Di tengah polemik ini, para pelaku pariwisata berharap agar setiap tudingan disertai bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga citra pariwisata Labuan Bajo agar tidak tercoreng oleh informasi yang belum terverifikasi.*