
NAGEKEO – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Nagekeo mendorong lahirnya langkah baru berupa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG). Satgas ini diharapkan tidak sekadar menjadi forum koordinasi, tetapi mampu menghadirkan aksi nyata dalam melindungi kelompok rentan.
Pembentukan satgas tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender yang diselenggarakan Yayasan PAPHA bersama dukungan Plan International Indonesia di Aula Perpustakaan Daerah Nagekeo, Selasa (4/8).
Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah, Unit PPA Polres Nagekeo, rumah sakit, SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), tokoh agama, tokoh masyarakat, penyandang disabilitas, pelajar hingga Aliansi Jurnalis Nagekeo.
Manager Plan Indonesia wilayah Nagekeo, Cosmas Damianus, mengatakan upaya perlindungan perempuan dan anak tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi harus diperkuat melalui sistem kerja lintas sektor yang efektif.
Menurutnya, selama ini Nagekeo telah memiliki sejumlah kebijakan, termasuk regulasi mengenai pencegahan perkawinan anak. Namun, kebijakan tersebut perlu diterjemahkan ke dalam langkah konkret melalui kehadiran satgas.
“Suara untuk kesetaraan harus terus digaungkan. Plan Indonesia bersama Yayasan PAPHA mengambil peran untuk memastikan kekerasan berbasis gender dapat dicegah melalui kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Cosmas mengungkapkan, berdasarkan data kepolisian, Nagekeo berada pada peringkat ketujuh dari 21 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur dalam jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Meski demikian, ia mengapresiasi capaian daerah ini dalam penyelesaian perkara yang disebut berada di posisi pertama di tingkat provinsi.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya sistem penanganan yang mulai dipercaya masyarakat.
“Angka laporan yang meningkat tidak selalu berarti kekerasan semakin banyak terjadi. Itu juga menunjukkan masyarakat mulai percaya untuk melapor karena sistem penanganan yang dibangun semakin baik,” katanya.
Ia berharap Satgas yang baru dibentuk tidak hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi mampu melakukan advokasi kepada pemerintah maupun masyarakat, sekaligus memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak tetap berjalan meskipun pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran.
“Kita tidak boleh berlindung di balik alasan efisiensi anggaran. Satgas ini harus menjadi ruang untuk melihat peran yang bisa diambil semua pihak,” tegasnya.
Direktur Yayasan PAPHA, Narto Hayon, mengatakan pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama yang telah dibangun pada Juni lalu. Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang membutuhkan kerja bersama lintas sektor.
Ia menilai, selama ini berbagai forum koordinasi telah dilakukan, namun dibutuhkan wadah yang mampu memastikan setiap komitmen diterjemahkan menjadi aksi nyata.
“Satgas ini diharapkan tidak berhenti pada diskusi dan koordinasi, tetapi mampu bekerja sampai pada tindakan nyata. Dasar pembentukannya sudah cukup kuat dan mendapat dukungan mayoritas pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nagekeo, Stefanus Tipa, menegaskan pembentukan Satgas dilakukan karena kekerasan berbasis gender telah menjadi persoalan yang mendesak.
Menurutnya, fenomena sosial yang terus terjadi menunjukkan perlunya mekanisme penanganan yang lebih terstruktur dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Nagekeo sangat mengapresiasi inisiatif Plan Indonesia dan Yayasan PAPHA. Pembentukan Satgas ini dilakukan karena kekerasan berbasis gender sudah dipandang sebagai kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat,” katanya.
Ia juga mendorong agar kerja sama antara Plan Indonesia, Yayasan PAPHA, Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan Polres Nagekeo segera dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) sehingga Satgas memiliki landasan kerja yang jelas dan mampu menjalankan fungsi pencegahan, pendampingan korban, hingga edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Pembentukan Satgas lintas sektor ini menjadi momentum penting bagi Nagekeo untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. Namun, tantangan sesungguhnya baru dimulai. Efektivitas Satgas akan sangat ditentukan oleh komitmen pemerintah dalam menyediakan dukungan kebijakan dan anggaran, serta konsistensi seluruh pihak dalam memastikan setiap kasus kekerasan tidak hanya ditangani, tetapi juga dicegah sejak dari lingkungan keluarga dan masyarakat.


Tinggalkan Balasan