Oleh: Renaldis Nemas
KRISIS iklim bukan lagi wacana ilmiah di ruang seminar. Ia telah menjelma menjadi kenyataan pahit di ladang-ladang petani yang gagal panen, di pesisir yang terkikis, di udara yang tak lagi ramah bagi paru-paru anak-anak. Dalam situasi seperti ini, pertanyaannya sederhana namun mendesak: di mana Gereja berdiri?
Melalui Sinode IV Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Gereja Katolik Indonesia telah memberi jawaban tegas: Gereja tidak boleh tinggal diam. Dengan tema besar tentang kehadiran dan peran Gereja dalam membangun negara yang makmur, adil, dan berdaulat berdasarkan kepemimpinan Kristus, Sinode IV bukan sekadar dokumen administratif. Ia adalah panggilan pertobatan—baik secara spiritual maupun ekologis.
Namun, dokumen sehebat apa pun akan menjadi arsip sunyi bila tidak menjelma menjadi gerakan konkret. Di titik inilah Keuskupan Ruteng memberi contoh yang patut diperhitungkan.
Dari Ekonomi Berkelanjutan ke Ekologi Integral
Tahun Pastoral Ekonomi Berkelanjutan 2023 di Ruteng bukan sekadar program peningkatan UMKM atau penguatan pertanian lokal. Ia adalah latihan iman dalam bentuk paling nyata: bagaimana Injil diterjemahkan menjadi kebijakan ekonomi yang adil dan ekologis.
Ketika petani didorong mengembangkan pertanian organik, ketika nelayan dibimbing mengelola sumber daya laut secara lestari, Gereja sedang mengatakan bahwa iman tidak berhenti di altar. Ia turun ke sawah, ke laut, ke pasar.
Langkah itu berlanjut pada Tahun Pastoral Ekologi Integral 2024 dengan fokus Harmonis, Pedagogis, dan Sejahtera (HPS). Ini bukan sekadar perubahan tema tahunan, melainkan pendalaman arah: dari sekadar “bertahan hidup secara ekonomi” menuju “hidup selaras sebagai bagian dari ciptaan”.
Konsep ekologi integral sendiri bergema kuat dalam ensiklik Laudato Si’ karya Paus Fransiskus. Dokumen itu menegaskan bahwa krisis lingkungan adalah krisis moral. Kerusakan bumi berakar pada cara pandang manusia yang merasa sebagai penguasa, bukan penjaga.
Ruteng membaca seruan itu secara kontekstual. Kampanye anti-plastik di paroki, gerakan reboisasi, pendidikan ekologis bagi generasi muda, semuanya menunjukkan bahwa teologi tidak berhenti sebagai wacana, tetapi menjadi etika hidup bersama.
Ekologi Integral adalah Politik Moral
Ada yang beranggapan bahwa ketika Gereja berbicara soal lingkungan, ia sedang “berpolitik”. Tuduhan ini keliru sekaligus memperlihatkan cara pandang sempit terhadap iman.
Ekologi integral bukan agenda partisan. Ia adalah politik moral—keberpihakan pada kehidupan. Ketika Gereja memperjuangkan udara bersih, tanah subur, dan laut lestari, ia sedang membela hak paling dasar manusia untuk hidup bermartabat.
Dalam konteks nasional, ini sangat relevan. Indonesia menghadapi deforestasi, krisis air, dan perubahan iklim yang memicu bencana berulang. Jika Gereja hanya berbicara tentang keselamatan jiwa tanpa menyentuh keselamatan bumi, maka pewartaan itu pincang.
Sinode IV dengan tepat menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak boleh memisahkan kemakmuran dari keadilan, dan keadilan dari kelestarian lingkungan. Ruteng membuktikan bahwa visi itu bisa diimplementasikan—bahkan dari wilayah perifer.
Harmoni yang Menuntut Pertobatan
Fokus “Harmonis” dalam HPS bukan retorika lembut. Harmoni berarti mengakui bahwa selama ini relasi kita dengan alam penuh kekerasan. Hutan ditebang tanpa kendali, sungai dijadikan tempat pembuangan, tanah diperas demi keuntungan jangka pendek.
“Harmonis” menuntut pertobatan ekologis—perubahan gaya hidup dari konsumtif menjadi cukup, dari eksploitatif menjadi kolaboratif.
Fokus “Pedagogis” mengingatkan bahwa perubahan tidak terjadi otomatis. Ia harus dididik, dibentuk, dan diwariskan. Generasi muda perlu melihat bahwa iman Kristen bukan sekadar doa, tetapi juga cara mengelola sampah, memilih produk lokal, dan mendukung ekonomi hijau.
Dan “Sejahtera” menegaskan bahwa kesejahteraan sejati tidak mungkin tercapai bila bumi sakit. Tidak ada kemakmuran di atas tanah yang gersang dan laut yang mati.
Ruteng sebagai Laboratorium Harapan
Keuskupan Ruteng hari ini bisa dibaca sebagai laboratorium kecil dari visi besar Sinode IV. Ia menunjukkan bahwa Gereja di daerah bukan pelengkap pusat, melainkan pionir perubahan.
Namun, tantangannya jelas: apakah inisiatif seperti ini akan diperluas secara nasional? Apakah Gereja Indonesia berani menjadikan ekologi integral sebagai arus utama pastoral, bukan tema musiman?
Kolaborasi dengan pemerintah, lembaga lingkungan, dan komunitas lintas agama menjadi keharusan. Krisis iklim tidak mengenal batas denominasi. Ia menyentuh semua orang.
Ajakan yang Tak Bisa Ditunda
Ekologi integral bukan pilihan tambahan. Ia adalah konsekuensi iman. Jika kita percaya bahwa bumi adalah ciptaan Tuhan, maka merusaknya berarti mengkhianati Sang Pencipta.
Kini saatnya bergandeng tangan—umat, klerus, pemerintah, dan masyarakat sipil. Bukan hanya menanam pohon sebagai simbol, tetapi mengubah pola produksi dan konsumsi. Bukan hanya berbicara tentang keadilan sosial, tetapi memastikan ekonomi tidak merampas hak generasi mendatang.
Langit dan bumi tidak bisa memuji Tuhan jika keduanya sedang kita lukai.
Sinode IV telah memberi arah. Ruteng telah memberi contoh. Pertanyaannya tinggal satu: apakah kita mau bergerak bersama, atau memilih nyaman dalam kebiasaan lama?
Penulis adalah Mahasiswa Semester II, STIPAS Ruteng


Tinggalkan Balasan