JAKARTA– Keputusan DPR mengguncang harapan putra Manggarai Timur, Inosentius Samsul, untuk menapaki kursi Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam rapat paripurna Selasa, 27 Januari 2026, DPR resmi mengesahkan Adies Kadir sebagai calon hakim MK usulan lembaga legislatif, menggantikan Inosentius yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai calon tunggal.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menutup peluang Inosentius setelah anggota dewan menyetujui laporan Komisi III terkait pergantian calon hakim konstitusi.

Ketua Komisi III, Habiburokhman mengatakan penggantian dilakukan “untuk kepentingan lembaga konstitusional DPR” dan menegaskan semua fraksi sepakat.

Langkah DPR ini menimbulkan tanda tanya. Sebelumnya, pada rapat paripurna Agustus 2025, Inosentius telah resmi ditetapkan sebagai calon tunggal pengganti Arief Hidayat, hakim MK yang akan purna tugas Februari mendatang. Kini, alasan penggantian yang disampaikan Komisi III bahwa Inosentius dikabarkan mendapat penugasan lain tidak dijabarkan secara rinci.

“Kami perlu melakukan fit and proper test kembali,” ujar Habiburokhman usai rapat, tanpa mengungkap penugasan yang dimaksud.

Langkah mendadak DPR memicu kritik dari pakar hukum. Dosen Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menduga penggantian calon hakim sarat kepentingan politik.

Menurutnya, ini bisa menjadi strategi menempatkan figur tertentu di MK untuk mengamankan produk legislasi DPR dari uji materi.

“Ini patut dicurigai sebagai bagian dari desain untuk mengontrol Mahkamah Konstitusi,” kata Herdiansyah.

Rekam jejak Inosentius Samsul sejatinya mumpuni. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menempuh gelar magister ekonomi di Universitas Tarumanegara dan doktor hukum ekonomi di Universitas Indonesia.

Lebih dari tiga dekade berkiprah di DPR, Inosentius pernah menjabat Kepala Badan Keahlian DPR periode 2020–2025 dan dikenal sebagai perancang peraturan perundang-undangan ahli utama serta dosen pascasarjana hukum.

Gagalnya Inosentius menembus Mahkamah Konstitusi menambah daftar panjang kontroversi seleksi hakim MK. Pergantian calon tanpa penjelasan rinci menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi DPR dan komitmen lembaga legislatif dalam menjaga independensi pengawal konstitusi.

 

Editor : Chellz